Selasa, 27 April 2010

Hidroponik

Hidroponik berasal dari kata Yunani, yang terdiri dari 2 kata yaitu hudro dan ponos. Hudro artinya air sedangkan ponos artinya kerja/daya. Hidroponik adalah teknik bercocok tanam tanpa menggunakan tanah sebagai media tanamnya. Prinsip budidaya tanaman secara hidroponik adalah memberikan/menyediakan nutrisi yang diperlukan tanaman dalam bentuk larutan dengan cara disiramkan, diteteskan, dialirkan atau disemprotkan pada media tumbuh-tumbuhan. Keuntungan dan kelebihannya :
1. Keberhasilan tanaman untuk tumbuh dan bereproduksi lebih terjamin
2. Dapat dilakukan di mana saja, tidak tergantung sifat fisik dan kimia tanah dan dapat dilakukan pada lahan yang sempit ataupun gersang
3. Produktivitas tanaman lebih tinggi serta kontinu
4. Perawatan terhadap gangguan hama dan penyakit lebih terkontrol serta lebih praktis
5. Pertumbuhan tanaman lebih cepat
6. Kualitas hasil lebih baik (bersih dan tidak rusak)
7. Penggunaan pupuk lebih hemat (efisien)
8. Efisiensi tenaga kasar (misalnya mencangkul, membajak, dll)
9. Beberapa jenis tanaman dapat ditanam di luar musimnya
10. Tidak ada resiko kebanjiran, erosi, kekeringan atau ketergantungan pada kondisi alam
11. Harga jual relatif lebih tinggi

METODE BERCOCOK TANAM HIDROPONIK
**Metode Kultur Air
Metode ini menggunakan air sebagai media tumbuh tanaman. Wadah/tempat/pot dapat berupa stoples, tabung kaca, plastik , dll yang disesuaikan dengan jenis tanaman yang akan ditanam dan wadah ynag tersedia.

**Metode Substrat
Yaitu menumbuhkan tanaman dalam media padat (bukan tanah), umumnya digunakan untuk mengusahakan sayuran/buah yang bernilai tinggi. Media padat antar lain dapat berupa arang (kayu, sekam, padi), pasir, perlit, zeolit, gambut, kerikil, potongan sabut kelapa, pakis, pecahan genteng/batu bata, batu apung, dsb.

**Metode Nutrient Film Technique (NFT)
Yaitu model budidaya hidroponik dengan meletakkan akar tanaman pada lapisan air (nutrien) yang sangat tipis (-3mm) sebagai medianya. Umumnya metode ini digunakan untul sayuran berumur pendek (misalnya pakchoy, chaysim, lettuce, kailan, bayam dan kangkung). Keunggulannya :
1. Air yang diperlukan lebih banyak
2. Kadar oksigen terlarut dalam larutan hara cukup tinggi
3. Air sebagai media mudah didapat dengan harga murah
4. pH larutan mudah diatur
5. Ringan, sehingga dapat disangga dengan talang
6. Wadah berupa selokan panjang yang sempit terbuat dari plat logam tipis tahan

**Metode Aeroponik
Prinsip kerja aeroponik : air yang berisi larutan hara disemprotkan dalam bentuk kabut hingga mengenai akar tanaman yang menggantung. Pada sistem ini tanaman ditanam dengan cara menggantung di dalm suatu bak. Agar dapat berdiri, pangkal batang dimasukkan ke dalam helaian styrofoam (2cm) yang telah dilubangi.

**Metode Hidroponik Rakit Apung
Metode ini adalah cara menanam dengan cara diapungkan di permukaan air, atau akar tanaman menjuntai ke dalam air. Styrofoam digunakan di atas air yang diberi lubang untuk menancapkan bibit sayur (bibit bisa diganjal dengan busa agar dapat berdiri dan tidak jatuh ke dalam air)

Selasa, 20 April 2010

Mengenal kain fLanel yuuk ! ;)


Kain Flanel ( Felt ) yang bertekstur lembut dan kaya akan warna, bisa menjadi alternatif sebagai bahan pembuatan mainan anak.

Selain bahan dasar Kain Flanel, tentu juga membutuhkan bahan tambahan seperti :
1. Gunting
2. Jarum
3. Benang Sulam/ Jahit
4. Lem
5. Aneka Pita
6. Pernak-pernik hiasan
7. Pensil

Dalam proses pembuatan juga dikenal banyak teknis menjahit, seperti contoh : tekhnik feston, tekhnik tumpuk dll.

Tidak diperlukan kemampuan khusus dalam membuat permainan berbahan dasar kain Flanel. Sedikit imajinasi dan kesabaran akan dapat menghasilkan permainan yang menarik. Tantangan tersendiri adalah keberanian memadu padankan warna tentu akan sangat menambah kekayaan mutu kreasi yang dibikin.

Dengan permainan anak dari kain flanel ini sebagai contoh bisa menghasilkan permainan anak berupa "BONEKA JARI" Anak bisa mengenal banyak warna dan merangsang kemampuan verbalnya dengan menyimak cerita dari permainan ini.

Sangat mudah, praktis, murah dan bermanfaat.
















Selain itu, pada tingkat mahir, akan dapat menghasilkan kreasi-kreasi yang bernilai jual akan dapat membantu menambah pemasukan keuangan. Menciptakan karakter lucu dan menarik akan memancing minat orang untuk membeli adalah nilai PLUS tersendiri.

Kreasi kain Flanel ( Felt ) bisa dibuat menjadi :
1. Boneka Jari
2. Souvenir Pernikahan/ Ultah
3. Pigura Foto
6. Buku Lipat ( Soft Book )
7. Hiasan Pensil
8. Gantungan Kunci
9. Pin
10. Magnet Kulkas
dll

Selain kemampuan mengembangkan imajinasi serta ketrampilan, melihat ~season~ yang sedang in bisa dilirik untuk menambah peluang hasil karya dari kain flanel ini mampu memiliki nilai jual. Sebagai contoh, musim hari besar ( natal / lebaran ) bisa kita membuat pernak-pernik bertema hari besar tersebut.

Jadi, selagi ada waktu, tidak ada salahnya mencoba berketrampilan untuk putra-putri sendiri dengan memanfaatkan kain flanel dan jika sudah terampil, bisa dimanfaatkan untuk penambah pemasukan.

Aku sendiri udah buka usaha kain flanel , lumayan lah yg mesen . Tapi , karena tidak tersedia banyak waktu sedangkan pesanan banyak , aku hentikan dulu sementara usahanya . Segan kalo pesanannya udah berminggu-minggu belum siap juga . hehe ~

Di bawah ini , ada beberapa hasil kreasi aku sendiri . Silakan dinikmati ~ :D
















** [Hiasan dinding] Yg salib itu hasil kreasinya , :)

















** [Gantungan tas atau hp] Love :)






















** [Gantungan tas] Roti :)






















**[Gantungan tas atau hp] Emocotion , bsa bermacam-macam bentuk ekspresi sesuai dengan keinginan :)






















**[Gantungan tas atau hp] Beraneka ragam huruf :)






















**[Gantungan tas atau hp] Ni diaaa ~ Kerokeropi ~ xD






















**[Gantungan tas atau hp] Nightmaree ~ ini nih yg paLing laku :D


Sekian dulu dari aku ..
kapan-kapan kalo aku ada waktu
aku share kan tentang cara-cara pembuatan na
hehe
c u ~~
:D

perlakuan menyimpang dan sikap anti sosial

Ini tugas sosiologi ku , disuruh buat artikel tentang "Perilaku menyimpang dan sikap anti sosial". Aku post di sini , untuk share bersama temen2 yg lain yg mgkn membutuhkan artikel ini juga untuk tugasnya . Hope my article can heLp your task , gud luck ;)

**Perilaku Menyimpang

Perilaku menyimpang secara sosiologis dan umum dapat diartikan sebagai setiap perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan atau kepatutan, baik dalam sudut pandang kemanusiaan (agama) secara individu maupun pembenarannya sebagai bagian daripada makhluk sosial. Perilaku menyimpang juga dapat diartikan sebagai tingkah laku, perbuatan, atau tanggapan seseorang terhadap lingkungan yang mengacu pada norma-norma dan hukum yang ada di dalam masyarakat. Perilaku seperti itu –penyimpangan perilaku atau perilaku menyimpang– terjadi karena seseorang [telah] mengabaikan norma, aturan, atau tidak mematuhi patokan baku, berupa produk hukum baik yang tersirat maupun tersurat dan berlaku di tengah masyarakat. Sehingga perilaku [pelaku]nya sering disematkan dengan istilah-istilah negatif, yang notabene dianggap kontraproduktif dengan aturan yang sudah ditetapkan atau terdapat di dalam norma-norma maupun hukum Agama dan negara.

A. Arti Definisi / Pengertian Penyimpangan Sosial (social deviation)

1. Menurut Robert M. Z. Lawang penyimpangan perilaku adalah semua tindakan yang menyimpang dari norma yang berlaku dalam sistem sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang berwenang dalam sitem itu untuk memperbaiki perilaku menyimpang.

2. Menurut James W. Van Der Zanden perilaku menyimpang yaitu perilaku yang bagi sebagian orang dianggap sebagai sesuatu yang tercela dan di luar batas toleransi.

Menurut Lemert penyimpangan dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu penyimpangan primer dan penyimpangan sekunder. Penyimpangan primer adalah suatu bentuk perilaku menyimpang yang bersifat sementara dan tidak dilakukan terus-menerus sehingga masih dapat ditolerir masyarakat seperti melanggar rambu lalu lintas, buang sampah sembarangan, dll. Sedangkan penyimpangan sekunder yakni perilaku menyimpang yang tidak mendapat toleransi dari masyarakat dan umumnya dilakukan berulang kali seperti merampok, menjambret, memakai narkoba, menjadi pelacur, dan lain-lain.

B. Macam-Macam / Jenis-Jenis Penyimpangan Individual (individual deviation)

Penyimpangan individual atau personal adalah suatu perilaku pada seseorang dengan melakukan pelanggaran terhadap suatu norma pada kebudayaan yang telah mapan akibat sikap perilaku yang jahat atau terjadinya gangguan jiwa pada seseorang.
Tingkatan bentuk penyimpangan seseorang pada norma yang berlaku :

1. Bandel atau tidak patuh dan taat perkataan orang tua untuk perbaikan diri sendiri serta tetap melakukan perbuatan yang tidak disukai orangtua dan mungkin anggota keluarga lainnya.
2. Tidak mengindahkan perkataan orang-orang disekitarnya yang memiliki wewenang seperti guru, kepala sekolah, ketua rt rw, pemuka agama, pemuka adat, dan lain sebagainya.
3. Melakukan pelanggaran terhadap norma yang berlaku di lingkungannya.
4. Melakukan tindak kejahatan atau kerusuhan dengan tidak peduli terhadap peraturan atau norma yang berlaku secara umum dalam lingkungan bermasyarakat sehingga menimbulkan keresahan. ketidakamanan, ketidaknyamanan atau bahkan merugikan, menyakiti, dll.

Macam-macam bentuk penyimpangan indivisual :
1. Penyalahgunaan Narkoba.
2. Pelacuran.
3. Penyimpangan seksual (homo, lesbian, biseksual, pedofil, sodomi, zina, seks bebas, transeksual).
4. Tindak Kriminal / Kejahatan (perampokan, pencurian, pembunuhan, pengrusakan, pemerkosaan, dan lain sebagainya).
5. Gaya Hidup (wanita bepakaian minimalis di tempat umum, pria beranting, suka berbohong, dsb).

C. Macam-Macam / Jenis-Jenis Penyimpangan Bersama-Sama / Kolektif (group deviation)

Penyimpangan Kolektif adalah suatu perilaku yang menyimpang yang dilakukan oleh kelompok orang secara bersama-sama dengan melanggar norma-norma yang berlaku dalam masyarakat sehingga menimbulkan keresahan, ketidakamanan, ketidaknyamanan serta tindak kriminalitas lainnya.
Bentuk penyimpangan sosial tersebut dapat dihasilkan dari adanya pergaulan atau pertemanan sekelompok orang yang menimbulkan solidaritas antar anggotanya sehingga mau tidak mau terkadang harus ikut dalam tindak kenakalan atau kejahatan kelompok.
Bentuk penyimpangan kolektip :
1. Tindak Kenakalan
Suatu kelompok yang didonimasi oleh orang-orang yang nakal umumnya suka melakukan sesuatu hal yang dianggap berani dan keren walaupun bagi masyarakat umum tindakan trsebut adalah bodoh, tidak berguna dan mengganggu. Contoh penyimpangan kenakalan bersama yaitu seperti aksi kebut-kebutan di jalan, mendirikan genk yang suka onar, mengoda dan mengganggu cewek yang melintas, corat-coret tembok orang dan lain sebagainya.

2. Tawuran / Perkelahian Antar Kelompok
Pertemuan antara dua atau lebih kelompok yang sama-sama nakal atau kurang berpendidikan mampu menimbulkan perkelahian di antara mereka di tempat umum sehingga orang lain yang tidak bersalah banyak menjadi korban. COntoh : tawuran anak sma 70 dengan anak sma 6, tawuran penduduk berlan dan matraman, dan sebagainya.

3. Tindak Kejahatan Berkelompok / Komplotan

Kelompok jenis ini suka melakukan tindak kejahatan baik secara sembunyi-sembunyi maupun secara terbuka. Jenis penyimpangan ini bisa bertindak sadis dalam melakukan tindak kejahatannya dengan tidak segan melukai hingga membunuh korbannya. Contoh : Perampok, perompak, bajing loncat, penjajah, grup koruptor, sindikat curanmor dan lain-lain.

4. Penyimpangan Budaya
Penyimpangan kebudayaan adalah suatu bentuk ketidakmampuan seseorang menyerap budaya yang berlaku sehingga bertentangan dengan budaya yang ada di masyarakat. Contoh : merayakan hari-hari besar negara lain di lingkungan tempat tinggal sekitar sendirian, syarat mas kawin yang tinggi, membuat batas atau hijab antara laki-laki dengan wanita pada acara resepsi pernikahan, dsb.

**Sikap anti sosial

Sikap anti sosial berbeda dengan perilaku menyimpang. Sebagian besar perilaku antisosial tidak terkait dengan gangguan psikologis. Diagnosa mengenai antisosial didasarkan pada suatu sikap saat melakukan kesalahan seseorang tidak merasa bersalah atau tidak cemas terhadap hal tersebut. Hal ini menjadi sesuatu yang terus berjalan dalam perkembangan karakter mereka. Perilaku maladaptif ini kemungkinan besar berhubungan dengan kegagalan dalam mempelajari moral dan etika dibandingkan akibat dari proses seseorang dalam mempelajari perilaku antisosial. Selain itu dimungkinkan pula ada pengaruh faktor genetik.

Dewasa ini pengaruh media (cetak dan non-cetak) sangat menentukan perilaku para pembaca serta penontonnya. Hal ini, menjadi persoalan yang sangat mendasar sekali untuk perkembangan generasi selanjutnya, karena media merupakan sarana yang sangat mudah sekali untuk mempengaruhi tingkah laku dan sikap kita pada umumnya.
Banyaknya pengaruh serta perilaku luar yang disiarkan maupun di publikasikan oleh media tanpa saringan atau filter, dan hal ini membuat terkikisnya nilai-nilai atau norma-norma yang berlaku di dalam wilayah tertentu.

Sekarang ini sedang terjadi revolusi yang luar biasa menarik, mencengangkan dan sekaligus menantang bagi manusia. Revolusi ini menarik karena revolusi ini membawa perubahan terhadap pola dan struktur proses komunikasi manusia. Revolusi ini juga mencengangkan karena dari revolusi tumbuh dan berkembang teknologi informasi manusia yang pada akhirnya mampu untuk melampaui batasan ruang dan waktu. Revolusi ini juga menantang karena revolusi ini juga membawa pengaruh “tidak sehat” terhadap manusia yang gagap dan rakus “gelojoh” terhadap pola-pola kemudahan teknis yang ditawarkan oleh revolusi ini.

Ada revolusi yang sedang berlangsung dan dialami oleh umat manusia. Revolusi tersebut disebut dengan revolusi komunikasi. Revolusi komunikasi semakin berkembang dalam suatu asumsi bahwa komunikasi menjadi unsur yang vital dalam kehidupan manusia (Rogers, 1986; Naisbitt, 2001; Straubhaar, 2002).

Ketika informasi menjadi salah satu unsur konstitutif dalam suatu masyarakat, maka masyarakat mulai “mau tidak mau” membuka diri pada media massa dan komunikasi global. Perputaran produksi, konsumsi dan distribusi informasi semakin cepat dialami dan dimiliki oleh sistem masyarakat baru yang global dengan didukung oleh kekuatan dan ekspansi ekonomi, jaringan sistem informasi global serta terakhir disokong oleh teknologi.

Hanya masalah sering terjadi perkembangan teknologi komunikasi massa justru jatuh pada permasalahan konten atau isi media yang kadang tidak mendidik. Konten atau isi media yang kurang edukatif tersebut muncul dalam bentuk isi kekerasan, seks dan misteri. Tayangan kekerasan, seks dan misteri pada suatu waktu menjadi primadona industri media massa di Indonesia.

Media yang seharusnya menjadi sarana informasi bagi masyarakat untuk menambah pengetahuan baik di luar mau pun didalam, justru sebaliknya. Media terkadang mengabaikan peraturan yang berlaku dalam menyiarkan program-programnya, terutama anjuran yang dikeluarkan oleh KPI. Hal ini disebabkan karena media hanya mencari keuntungan semata, sehingga media tidak memperdulikan lagi apakah program-program tersebut (terutama yang berisi kandungan kekerasan, seks dan misteri akan berdampak buruk atau baik bagi para konsumennya.

Perilaku anti sosial, terutama yang tercermin dalam tayangan yang bersifat kekerasan, seksual dan misteri sudah menjadi hal yang sangat mendasar di masyarakat. Hal ini harus diperbaiki secepatnya baik dari pemerintah, media massa itu sendiri, dan lembaga-lembaga independen lainnya. Tetapi dalam hal ini media, pemilik media dan para awak media harus memiliki peranan yang sangat besar atas timbulnya perilaku anti sosial di masyarakat. Berkaitan dengan keberadaan khalayak maka seharusnya sebagai konsumen harus bisa memilih tayangan yang bermanfaat bagi mereka dan yang tidak merusak norma-norma yang berlaku. Para konsumen media (dalam hal ini penonton media) harus lebih aktif dalam mengkritisi isi atau konten media, yang menayangkan program-program yang berdampak buruk, seperti : membuat para konsumen menjadi konsumtif, program kekerasan atau kriminalitas, menghalalkan seks bebas dan sebagainya. Kritik media akan mempengaruhi dan mendorong pemerintah untuk mempertegas lagi peraturan atau undang-undang yang berlaku dalam penyiaran (media).

1. Pengaruh media terhadap sikap antisosial.

Pada bulan September 1974, NBC menyiarkan “Born Innocent” yang melukiskan kehidupan seorang gadis asrama panti asuhan. Drama tersebut meliputi kisah tentang seorang gadis muda yang diperkosa oleh 4 orang wanita penghuni asrama tersebut dengan menggunakan alat penyedot saluran air. selanjutnya, beberapa hari kemudian seorang gadis berusia 9 tahun di California di serang oleh 4 anak muda dan diperkosa. Pemerkosa mengakui terangsang setelah melihat drama “born innocent”.
Pada tahun 2005, majalah Playboy edisi Indonesia mulai terbit. Penerbitan majalah hiburan laki-laki ini mengakibatkan protes di kalangan tertentu masyarakat Indonesia. Banyak edisi majalah hiburan pria Indonesia seperti FHM, Popular, Lipstik terbit di Indonesia. Pernah marak juga di televisi (hampir semua televisi Indonesia menyiarkan program acara berbau “hantu”)
Kasus-kasus tersebut diatas sering digunakan untuk menuduh media menggunakan kekuatanya untuk mempengaruhi tingkah laku anti-sosial para pembaca dan penonton. Hal ini dapat memicu penonton untuk mengkritik dan menimbulkan kemarahan terhadap media. Banyak media kita yang berisi/menyiarkan mengenai norma social, tanpa cerita mengenai kejahatan, kekerasan, minuman keras, dsb.

2. Media dan tanggung jawab moral

Karena media sangat tinggi jangkauannya dan sangat berpengaruh, untuk itu memakan waktu antara masyarakat dan posisi moral. Secara luas ada 3 kategori mengenai media dan tingkah laku anti social antara lain :
1. Sikap anti sosial para praktisi yang berhubungan dalam kewajiban para
professional.
2. Tugas media hanya sebagai pelengkap terhadap tingkah laku anti sosial
3. Konflik yang terjadi antara tanggung jawab professional dan tingkah laku anti sosial dalam kehidupan pribadi para praktisi media.

3. Sikap anti-sosial dan kewajiban media

Praktisi media adalah sebagai penjaga dan jembatan antara media dan publik, untuk alasan tersebut mereka menghindari perintah untuk menyiarkan perilaku anti sosial di media. Bagaimana pun juga keadaan ini merupakan suatu kelemahan bagi para praktisi media terhadap moral dan hukum. Meskipun masih ada sedikit keraguan yang diharapkan , terkadang para audience mengirimkan pesan yang salah mengenai sikap anti sosial tersebut. Pertama-tama , kekerasan hukum menjadi bagian dalam tugas seorang reporter. Apabila seorang wartawan mencerminkan publik, seharusnya mereka lebih memperhatikan keinginan publiknya. Selain itu, apabila para pelaku kekerasan beranggapan bahwa hal itu adalah biasa, hal itu akan merusak tatanan hukum yang ada.

4. Media sebagai pelengkap terhadap sikap anti sosial


Karena pengaruh media dapat menembus publik umum, karena itu media sering kali disalahkan sebagai kaki tangan untuk mempengaruhi public atas perilaku anti sosial. Menghadapi kritik tersebut media berusaha untuk lebih memperhatikan hal-hal yang dapat merusak perilaku seseorang yaitu dengan membuat beberapa acuan dan aturan yang membuat media menjadi lebih berkembang dan lebih baik.
Issue yang layak yang tergabung dalam tugas media yang juga mempengaruhi perilaku anti sosial, termasuk dalam 3 fungsi mass media yaitu :
1. berita / news
2. hiburan / entertainment
3. iklan

Berita kriminal, kekerasan dan tragedi kemanusian merupakan bagian yang sangat penting untuk seorang peliput berita atau wartawan. Beberapa publik tertarik untuk mempelajari mengenai perilaku anti sosial dari melihat berita di TV maupun membaca dari Koran atau majalah. Contoh : ada beberapa bukti yang di beritakan antara lain; meningkatnya kasus bunuh diri.
Seorang wartawan dalam menuliskan berita harus berdasarkan pendapat umum, sehingga mendapatkan keseimbangan antara berita yang dibutuhkan oleh public terhadap tanggung jawab sosial. Kelayakan issue dalam jurnalistik untuk menangani tingkah laku anti sosial, terdapat dalam 3 kategories yaitu :
1. masalah kecerobohan atau kelalaian berita, dahulu dalam menyiarkan berita kriminal maupun demonstrasi, media TV kurang berpotensi untuk menyiarkannya, tetapi sekarang media sudah lebih berkembang dan dapat menyiarkan berita tersebut dengan baik.
2. wartawan media sering dijadikan sebagai pelengkap terhadap perilaku anti sosial untuk pekerjaan tertentu dimana pekerjaan wartawan merupakan suatu kewajiban dalam menyampaikan berita yang berkualitas kepada publik. Karena komitmen utama seorang wartawan adalah kejujuran dan objective dalam menyampaikan berita, dan terkadang wartawan percaya bahwa kebebasan dan memiliki sikap yang tidak terpengaruh merupakan tindakan yang sangat bijaksana.
3. Melibatkan wartawan media sebagai pelengkap untuk perilaku anti sosial adalah sesuatu hal yang sangat terlalu terhadap wibawa hukum. Beberapa gabungan terjadi ketika para wartawan sepakat atas kebebasan dan sikap tidak terpengaruh menjadi satu kesatuan dalam hukum yang berlaku.
Hiburan atau entertainment apakah tayangan kekerasan di Televisi dan film yang dapat menambah perilaku yang agresif terhadap anak-anak ?. Apakah program kriminal merupakan suatu kontribusi untuk pertumbuhan kriminal rate di masyarakat ? Apakah budaya obat-obatan / narkotika diminati dalam drama prime time ? Dapatkan film di TV tentang kasus bunuh diri dapat mempengaruhi pertumbuhan remaja yang memilih kehidupannya sendiri?

Hal tersebut di atas hanya sebagian dari pertanyaan yang layak didalam dunia hiburan. Melalui kepercayaan mereka pada semua bentuk konflik yang diperankan melalui karakter yang kejam / dingin, dialog yang bagus, special effect, dan situasi yang dramatis, media hiburan menyampaikan pelajaran yang penting dengan mempertimbangkan hal-hal yang bermanfaat dan perilaku anti sosial.
Media khususnya televisi pernah di kritik oleh publik karena perhatian media yang terus menerus terhadap kekerasan. Selain itu ada diantaranya film-film yang menceritakan tentang kekerasan seperti contoh ; Shakespeare’s, Julius Caesar, Hamlet, and Macbeth. Untuk itu, program acara untuk anak-anak seharusnya dibedakan dengan program yang ditayangkan untuk orang dewasa.

5. Konflik antara perilaku personal dan professional

Didalam membedakan antara perilaku moral pribadi para praktisi media dan yang bukan media, seperti memisahkan publik dengan kehidupan pribadinya. Televisi merupakan alat utama yang digunakan untuk menyiarkan berita apabila ada terjadi konflik atau kekerasan di dalam masyarakat umum. Maka stasiun televisi hendaknya lebih sadar akan hal tersebut, karena jangan sampai hal tersebut digunakan hanya untuk suatu kepentingan yang dapat merugikan kredibilitas media massa khususnya televisi.
Saat ini para konsumen (masyarakat) sangat mudah untuk mendapatkan informasi dari media (cetak – non cetak), karena media mengemas setiap informasi (berita, hiburan, iklan, dsb) dengan menampilkan hal-hal yang dapat membuat para konsumennya untuk mengikuti perilaku atau pun gaya yang mereka tampilkan, baik itu hal positif maupun negatif. Sehingga acara tersebut lebih mengarah terhadap para konsumen untuk lebih konsumtif , dan mengikuti perilaku mereka yang lebih menjurus kearah perilaku anti sosial , seperti kekerasan, perkosaan, pornografi, sikap yang mengejek terhadap orang lain, dll.

Pergeseran nilai-nilai agama serta moral sudah menjadi momok bagi masyarakat kita, dan media merupakan salah satu penyebab utama dalam hal ini. Para pengusaha di media seperti menutup mata atas perilaku anti sosial yang terjadi di masyarakat kita, karena mereka ( para pengusaha ) hanya mengutamakan keuntungan yang sebesar-besarnya (uang). Seharusnya pemerintah harus lebih memperhatikan atas gejala-gejala perilaku anti sosial yang timbul dimasyarakat, dengan membuat undang-undang yang lebih tegas dan tidak hanya menguntungkan para pengusaha media saja. karena generasi muda adalah masa depan bangsa untuk itu pemerintah harus mengambil langka-langkah yang lebih konkrit untuk menghadapi hal ini. Selain itu, pemerintah dapat bekerja sama dengan lembaga-lembaga independent untuk mengawasi dan mengontrol media, agar tidak keluar dari jalur dalam menayangkan setiap program-program mereka.

Apabila semua pihak memiliki kesadaran untuk lebih memperhatikan masa depan bangsa ini, sehingga akan tercipta keseimbangan dalam masyarakat kita (media , pemerintah dan masyarakat), perilaku anti sosial di masyarakat dapat kita tekan.